Slamet Lira Federasi Taman Juang Kawal Dugaan Malapraktik RS Larasati
PAMEKASAN (SUARA WARGANET) Federasi Taman Juang (FTJ) mengambil peran terdepan dalam mengawal dugaan malapraktik yang terjadi di RS Larasati Pamekasan. Bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Pamekasan Slamete Readi, kasus tersebut dipastikan akan dibawa ke ranah hukum melalui laporan resmi ke Polres Pamekasan.
Salah satu pentolan Federasi Taman Juang, Slamet Lira, menegaskan organisasinya akan mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk pembelaan terhadap hak-hak pasien.
"Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang, keselamatan pasien adalah yang utama, jika memang ada dugaan kelalaian atau pelanggaran prosedur medis, harus diproses sesuai hukum yang berlaku, federasi Taman Juang akan mengawal kasus ini sampai selesai," tegas Slamet Lira.
Kasus tersebut bermula ketika Salamah (30), warga Desa Rekkerrek, Kecamatan Proppo, didiagnosis menderita kista, berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Smart Pamekasan, pasien semula disarankan menjalani rujukan ke Surabaya.
Namun sebelum berangkat, keluarga pasien atas saran seseorang mendatangi tempat praktik dr. Tatik Sulistyowati untuk menjalani pemeriksaan laboratorium, hasilnya, keluarga mendapat penjelasan bahwa penyakit pasien dapat ditangani melalui operasi di RS Larasati pada hari itu juga.
Bupati LIRA Pamekasan, Slamet Riyadi, mengatakan keluarga kemudian menyetujui tindakan operasi dengan menandatangani surat persetujuan.
Namun, menurutnya, saat operasi berlangsung, perut pasien telah dibedah sekitar 15 sentimeter, tetapi kista tidak diangkat, luka operasi justru kembali dijahit dengan alasan kista disebut menempel pada batu empedu.
"Kalau memang sejak awal tidak bisa dilakukan pengangkatan, mengapa operasi tetap dilakukan? Ini yang menjadi pertanyaan besar keluarga pasien," kata Slamet Riyadi.
Usai operasi, keluarga mengaku sempat mendapat informasi bahwa pasien diperbolehkan pulang, karena khawatir terhadap kondisi Salamah, keluarga kemudian meminta pendampingan kepada Federasi Taman Juang.
Dipimpin Slamet Lira bersama sejumlah aktivis Federasi Taman Juang, keluarga mendatangi RS Larasati untuk meminta penjelasan, setelah mediasi berlangsung cukup alot, pihak rumah sakit akhirnya merujuk pasien ke RS Unair Surabaya.
Menurut Slamet Lira, berdasarkan informasi yang diterima keluarga, tim medis di Surabaya juga mempertanyakan tindakan operasi yang dilakukan tanpa adanya pengangkatan kista.
Atas dasar itu, Federasi Taman Juang bersama DPD LIRA Pamekasan memastikan akan melaporkan dugaan malapraktik tersebut ke Polres Pamekasan agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Direktur RS Larasati Pamekasan, Khairul Umam, belum memberikan tanggapan, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon hingga berita ini ditulis belum memperoleh respons. Dokter yang disebut dalam laporan juga belum memberikan keterangan sehingga berita ini akan diperbarui setelah hak jawab dari pihak terkait diperoleh.

Posting Komentar