Dugaan Malapraktik di Pamekasan, Federasi Taman Juang Desak Dinkes Tutup Praktik dr Tatik dan RS Larasati


Pamekasan (Suara Warganet)
Aktivis Federasi Taman Juang, Rosi Kancil dan Slamet Lira, dan kawan kawan melabrak Dinas Kesehatan Pamekasan, memprotes penanganan medis pasien ibu Salama yang perutnya dibedah lalu dijahit kembali tanpa tindakan tuntas, lalu dipulangkan begitu saja, Karut-marut pelayanan kesehatan di Kabupaten Pamekasan kembali memantik sorotan tajam. 

Kali ini, dugaan malapraktik menyeret nama dokter spesialis kandungan, dr. Tatik, S.Sp.OG., serta Rumah Sakit (RS) Larasati, geram melihat penanganan medis yang dianggap serampangan dan tidak manusiawi, puluhan aktivis yang tergabung dalam Federasi Taman Juang menggedor kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Dipimpin oleh Rosi Kancil dan Slamet Lira, mereka datang menuntut ketegasan Dinkes selaku otoritas tertinggi pengawas fasilitas kesehatan di Bumi Gerbang Salam.

Tragedi yang menimpa Salama, warga Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, bermula saat ia dilarikan ke RS SMART Pamekasan, karena kondisi penyakitnya yang kompleks, pihak RS SMART menyatakan tidak sanggup dan menginstruksikan agar pasien segera dirujuk ke Surabaya demi mendapatkan penanganan yang lebih memadai.

Namun, skenario berubah di tengah jalan, beberapa jam kemudian, dr. Tatik mengklaim mampu mengeksekusi operasi tersebut di Pamekasan, syaratnya, pasien harus dipindahkan ke RS Larasati.

"Apa bedanya RS SMART dengan RS Larasati? Ternyata malam itu juga langsung dioperasi, tapi gagal! Perutnya sudah dibedah, lalu dijahit kembali tanpa diambil penyakitnya," ujar Rosi Kancil dengan nada tinggi saat melakukan audiensi di hadapan Kepala Dinkes Pamekasan.

Ironi tidak berhenti di ruang operasi, pasca-pembedahan yang gagal total itu, infus dan selang kencing Pasien Salama langsung dicopot, keesokan harinya, pasien dipaksa pulang dan diminta berobat jalan.

"Itu manusia, bukan hewan! Hanya beberapa jam setelah dibedah dan dijahit kembali, selang kencing dan infus dicopot lalu disuruh pulang, kami menekan Dinas Kesehatan untuk menutup praktik dokter Tatik dan menyegel RS Larasati," tegas Rosi Kancil, diamini oleh massa aksi.

Kedatangan massa aksi ditemui langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Syaifuddin, di depan para aktivis, Syaifuddin awalnya berlindung di balik regulasi bahwa rekam medis pasien bersifat rahasia dan tidak bisa dibuka kepada publik selain kepada keluarga atau kuasa hukum. 

Kendati demikian, ia memberikan jawaban normatif terkait pembelaan pihak medis Syaifuddin berkilah bahwa Dinkes telah memanggil manajemen RS Larasati dan dr. Tatik.

, menurut versinya, tindakan dr. Tatik didasari atas kondisi pasien yang mengalami "kesakitan" akut, sebuah kondisi yang menurutnya masuk kategori darurat sehingga harus diambil tindakan segera untuk mereduksi rasa sakit.

"Berdasarkan hasil lab awal, kesimpulannya memungkinkan dilakukan tindakan, namun, setelah perut pasien dibuka (dibedah), baru ditemukan adanya potensi risiko tinggi yang tidak terdeteksi sejak awal, seperti liposarkoma (kanker jaringan lemak) yang tidak tampak dalam USG," dalih Syaifuddin, karena risiko itulah, operasi dihentikan di tengah jalan dan pasien dirujuk ke Surabaya.

Terkait status pasien yang langsung dipulangkan pasca-operasi besar, Syaifuddin beralasan bahwa rujukan yang diberikan adalah rujukan rawat jalan, karena saat pemeriksaan lebih lengkap pasca-bedah, ditemukan banyak diagnosis baru yang memerlukan penanganan di fasilitas yang lebih tinggi. "Kami tetap memantau kasus ini sampai hari ini ke direkturnya," tambah Syaifuddin.

Penjelasan Kepala Dinkes itu langsung didebat keras oleh Slamet Lira, aktivis Taman Juang ini menilai argumen Dinkes sangat berbelit-belit, normatif, dan terkesan pasang badan membela sejawatnya tanpa melihat kondisi riil pasien.

"Kepala Dinkes tidak tahu langsung penderitaan pasien di lapangan, kalau memang aturannya urgen, kenapa tidak langsung dirujuk ke Surabaya sejak awal? Kenapa kok masih argumentasi di dalam ruangan?" cecar Slamet Lira dengan nada kecewa.

Slamet Lira juga mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pasca-operasi bedah perut yang diterapkan di RS Larasati. "SOP-nya bagaimana? Orang habis dibedah apa harus opname 15 hari, seminggu, atau dua hari? Ini baru beberapa jam langsung diusir pulang, dimana hati nurani dan rasa kemanusiaan mereka?" katanya menggugat.

Saat ini, akibat penanganan yang setengah-setengah dan berantakan di Pamekasan, Salama terpaksa dilarikan oleh keluarganya ke RS Universitas Airlangga (Unair) Surabaya untuk menyelamatkan nyawanya. 

Kasus ini menjadi preseden buruk yang memperpanjang daftar hitam sengkarut pelayanan medis di Pamekasan yang membutuhkan investigasi mendalam dari penegak hukum dan Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI).

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Dugaan Malapraktik di Pamekasan, Federasi Taman Juang Desak Dinkes Tutup Praktik dr Tatik dan RS Larasati
  • Dugaan Malapraktik di Pamekasan, Federasi Taman Juang Desak Dinkes Tutup Praktik dr Tatik dan RS Larasati
  • Dugaan Malapraktik di Pamekasan, Federasi Taman Juang Desak Dinkes Tutup Praktik dr Tatik dan RS Larasati
  • Dugaan Malapraktik di Pamekasan, Federasi Taman Juang Desak Dinkes Tutup Praktik dr Tatik dan RS Larasati
  • Dugaan Malapraktik di Pamekasan, Federasi Taman Juang Desak Dinkes Tutup Praktik dr Tatik dan RS Larasati
  • Dugaan Malapraktik di Pamekasan, Federasi Taman Juang Desak Dinkes Tutup Praktik dr Tatik dan RS Larasati

Posting Komentar