Nelayan Asal Pamekasan Tewas Saat Menarik Jaring, Polairud dan Tim Gabungan Evakuasi Korban


PAMEKASAN (SUARA WARGANET) – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pamekasan bersama Polsek Tlanakan, TNI AL, Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan, serta tim medis bergerak cepat mengevakuasi seorang nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan laut (laka laut), Selasa (7/7/2025).

Korban diketahui bernama MH (54), warga Dusun Gilin, Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan. Musibah terjadi saat korban bekerja di atas Kapal Berkah Jawara yang sedang mencari ikan di perairan Pulau Gili Gilingan, Kabupaten Sumenep.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas gabungan langsung bersiaga di Pelabuhan Branta Pesisir untuk melakukan proses evakuasi.

"Setelah Kapal Berkah Jawara yang membawa jenazah korban sandar sekitar pukul 10.20 WIB, petugas langsung mengevakuasi korban menggunakan ambulans Puskesmas Tlanakan menuju rumah duka untuk dilakukan pemeriksaan luar (visum et repertum) oleh tim medis bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Pamekasan," ujar IPDA Yoni Evan Pratama.

Berdasarkan keterangan para saksi, insiden bermula sekitar pukul 07.00 WIB ketika kapal berkapasitas 30 GT tersebut yang dinakhodai Subaidi bersama 11 anak buah kapal (ABK) sedang menarik jaring penangkap ikan.

Saat proses penarikan jaring berlangsung, korban bertugas menarik tali di dekat mesin penarik. Diduga korban kurang berhati-hati sehingga tubuhnya terseret tali tampar yang sedang tegang. Akibatnya korban mengalami sesak napas.

Mengetahui kejadian itu, para ABK segera mematikan mesin kapal dan berupaya melepaskan lilitan tali yang membelit tubuh korban. Namun, saat kapal dalam perjalanan menuju daratan dan melintasi perairan Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka lecet pada lengan kanan korban akibat gesekan tali tampar.

IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah kerja di laut dan tidak akan menempuh jalur hukum.

"Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum karena menyadari kejadian ini merupakan musibah. Jenazah korban kemudian dimandikan, disalatkan, dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Dusun Mayang, Desa Branta Pesisir sekitar pukul 11.30 WIB," jelasnya.

Ia juga mengimbau seluruh nelayan agar selalu mengutamakan keselamatan kerja selama melaut.

"Kami mengingatkan seluruh nelayan agar selalu berhati-hati saat bekerja, memastikan alat keselamatan dalam kondisi layak, serta memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja di laut," pungkasnya.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Nelayan Asal Pamekasan Tewas Saat Menarik Jaring, Polairud dan Tim Gabungan Evakuasi Korban
  • Nelayan Asal Pamekasan Tewas Saat Menarik Jaring, Polairud dan Tim Gabungan Evakuasi Korban
  • Nelayan Asal Pamekasan Tewas Saat Menarik Jaring, Polairud dan Tim Gabungan Evakuasi Korban
  • Nelayan Asal Pamekasan Tewas Saat Menarik Jaring, Polairud dan Tim Gabungan Evakuasi Korban
  • Nelayan Asal Pamekasan Tewas Saat Menarik Jaring, Polairud dan Tim Gabungan Evakuasi Korban
  • Nelayan Asal Pamekasan Tewas Saat Menarik Jaring, Polairud dan Tim Gabungan Evakuasi Korban

Posting Komentar