Pita Cukai Ilegal Disorot, Demo Mahasiswa di Pamekasan Berujung Tegang
Suara Warga Pamekasan | Aksi unjuk rasa yang digelar Forum Mahasiswa Pantura (FORMATUR) di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura, Rabu (15/04), berlangsung tegang. Aksi tersebut bahkan sempat diwarnai insiden saling dorong antara massa demonstran dan aparat keamanan.
Dua orator aksi, Hendra dan Junaidi, secara bergantian menyampaikan tuntutan keras. Massa mendesak Kepala Bea Cukai Madura untuk turun langsung menemui demonstran dan memberikan penjelasan terkait dugaan praktik ilegal pita cukai rokok yang disebut melibatkan puluhan perusahaan rokok (PR), khususnya di Kabupaten Sumenep.
Dalam orasinya, Hendra menegaskan bahwa mahasiswa tidak datang tanpa dasar.
“Kami ke sini tidak dengan tangan kosong, kami membawa data. Mari diskusi dengan kami secara terbuka,” ujarnya.
Ia mengungkapkan pihaknya mengantongi informasi rinci terkait dugaan praktik di lapangan, mulai dari harga penebusan pita cukai hingga harga jual kembali, termasuk identitas perusahaan dan pengusahanya.
“Ada pengakuan dari pengusaha, berapa mereka nebus di Bea Cukai, berapa mereka jual. PR mana saja, siapa pengusahanya, bahkan ada indikasi praktik suap di dalam Bea Cukai Madura. Data itu kami pegang,” tegasnya.
Di tengah aksi, perwakilan Bea Cukai Madura, Andrew, sempat menemui massa. Ia menyampaikan bahwa dari sepuluh perusahaan rokok yang disorot, empat di antaranya telah dikenai pembatasan, disesuaikan dengan kapasitas produksi terhadap pembelian pita cukai.
Namun, penjelasan tersebut belum memuaskan massa. Koordinator lapangan aksi tetap mendesak agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap seluruh perusahaan rokok yang tercantum dalam dokumen tuntutan.
Sebelumnya, pihak Bea Cukai menyatakan kesediaan untuk melakukan sidak ke wilayah Sumenep dan meminta waktu 30 menit. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat tindak lanjut setelah perwakilan kembali masuk ke dalam kantor.
Massa aksi pun masih bertahan di lokasi, menunggu kepastian langkah konkret dari pihak Bea Cukai Madura.
Dalam dokumen tuntutan yang dibawa massa, FORMATUR juga mendesak Bea Cukai Madura untuk:
Melakukan sidak dalam waktu 2x24 jam
Menutup permanen pabrik yang terbukti melanggar
Melakukan audit perpajakan bersama KP2KP terkait dugaan pelanggaran PPh dan PPN
Selain itu, mahasiswa juga menyatakan akan mendesak Kepala Bea Cukai Madura mundur dari jabatannya apabila tidak segera mengambil langkah tegas.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait tuntutan maupun tudingan yang disampaikan mahasiswa.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi
