Jelang Aksi Kepung Bea Cukai Madura, LMB Soroti Dugaan Rokok Tanpa Cukai Kian Merajalela
Organisasi tersebut menilai dugaan peredaran rokok ilegal tidak lagi sekedar isu yang beredar di lapangan, tetapi disebut semakin terbuka dan menjadi perhatian masyarakat.
LMB menyatakan berbagai informasi mengenai dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai kini terus bermunculan, menurut organisasi itu, informasi tersebut tidak hanya diperoleh dari temuan di lapangan, tetapi juga dari aktivitas promosi yang diduga dilakukan secara terbuka melalui sejumlah grup percakapan WhatsApp, informasi tersebut, menurut LMB, perlu ditelusuri dan diverifikasi oleh aparat penegak hukum.
Kondisi tersebut, menurut LMB, memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas fungsi pengawasan dan penindakan Bea Cukai terhadap dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Madura.
Sebelumnya, LMB memastikan akan menggelar aksi di Kantor Bea Cukai Madura dengan membawa berbagai dokumen dan informasi yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan jaringan peredaran rokok ilegal.
Dalam materi aksinya, organisasi tersebut menyebut Khairul Umam (Hoirul Umam) asal Kecamatan Kadur dan Haji Tomin sebagai pihak yang menurut mereka perlu ditelusuri aparat.
LMB juga mengaku mengantongi daftar puluhan merek rokok beserta harga jual yang diduga beredar di pasaran, serta informasi mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat produksi di Desa Bung Baruh, Kecamatan Kadur, dan lokasi yang diduga menjadi tempat pengambilan maupun penyimpanan rokok di kawasan utara Pasar Kadur.
Seluruh informasi tersebut, menurut LMB, akan disampaikan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan untuk dilakukan penyelidikan.
Untuk memenuhi asas keberimbangan, redaksi telah mengajukan konfirmasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur melalui pejabat Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Riedwan Permadi.
Konfirmasi juga ditembuskan kepada jajaran Kanwil DJBC Jawa Timur guna meminta penjelasan mengenai langkah pengawasan dan penindakan terhadap berbagai informasi yang berkembang.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang diterima redaksi, pesan konfirmasi telah diterima dan diteruskan, namun, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Kanwil DJBC Jawa Timur maupun Bea Cukai Madura terkait pertanyaan yang diajukan redaksi.
LMB menegaskan aksi pada 10 Juli mendatang tetap akan dilaksanakan sebagai bentuk dorongan agar aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh informasi yang mereka miliki.
"Kami berharap seluruh dugaan yang kami sampaikan diuji melalui proses hukum. Jika ditemukan adanya pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," demikian pernyataan LMB. Selasa (07/07)
Hingga berita ini diterbitkan, Khairul Umam, Haji Tomin, Bea Cukai Madura, maupun Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur belum memberikan tanggapan resmi atas materi yang menjadi pokok pemberitaan.

Posting Komentar