Aktivis Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Permainan Proyek PL di Pamekasan, Soroti Peran Pejabat Pengambil Kebijakan
PAMEKASAN (SUARA WARGANET) – Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan permainan proyek Penunjukan Langsung (PL) di Kabupaten Pamekasan semakin menguat. Aktivis meminta lembaga antirasuah tidak berhenti pada pemeriksaan pelaksana teknis di lapangan, tetapi menelusuri hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan dan mengendalikan jalannya proyek.
Bupati DPD LIRA Pamekasan, Slamet Riyadi, menegaskan, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara tidak mungkin hanya melibatkan pelaksana pekerjaan. Menurutnya, setiap tahapan pengadaan selalu memiliki rantai pengambilan keputusan yang harus dipertanggungjawabkan.
"Kasus yang kami laporkan terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya, saat Pj Bupati Masrukin memimpin Pamekasan. Karena itu, kami meminta KPK memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang memiliki kewenangan ketika proyek-proyek tersebut dijalankan," tegas Slamet.
Ia menilai, pergantian kepala daerah tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan ataupun mengaburkan proses penegakan hukum. Siapa pun yang saat itu memiliki kewenangan dalam penggunaan anggaran negara harus bersedia mempertanggungjawabkan setiap keputusan yang diambil.
Menurut Slamet, penyidik KPK perlu membedah secara menyeluruh seluruh mata rantai pengadaan, mulai dari proses perencanaan, penentuan paket pekerjaan, mekanisme penunjukan langsung, penetapan penyedia, hingga pelaksanaan fisik di lapangan. Dari proses tersebut, kata dia, akan terlihat siapa yang berperan, siapa yang mengendalikan, dan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya penyimpangan.
"Jangan sampai yang dimintai pertanggungjawaban hanya pelaksana di bawah. Yang memiliki kewenangan mengambil keputusan juga harus diperiksa agar penegakan hukum benar-benar menyentuh aktor intelektual di balik dugaan permainan proyek ini," ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan mengawal perkara tersebut, Slamet mengungkapkan pihaknya telah memenuhi permintaan KPK dengan menyerahkan sejumlah dokumen tambahan, termasuk hasil uji laboratorium terhadap beberapa proyek yang menjadi objek laporan.
Ia meyakini, bukti tambahan tersebut akan semakin memperkuat proses pendalaman yang sedang dilakukan penyidik dalam mengungkap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.
"Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas. Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum atau mendapat perlindungan. Jika memang ditemukan bukti adanya pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Desakan tersebut sekaligus menjadi harapan agar penanganan perkara tidak berhenti pada level pelaksana, melainkan mampu mengungkap secara utuh pihak-pihak yang diduga berperan dalam proses pengambilan keputusan sehingga penggunaan uang negara benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.

Posting Komentar