Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Tujuh Kasus Pencurian dalam Sepekan, Delapan Tersangka Diamankan


PAMEKASAN (SUARA WARGANET)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sejumlah lokasi berbeda dalam kurun waktu sepekan terakhir, dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardiyanto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim bersama jajaran Polsek dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Pamekasan.

"Selama satu pekan terakhir kami berhasil mengungkap tujuh kasus pencurian yang terjadi di beberapa lokasi berbeda, delapan orang tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan," ujar AKP Yoyok Hardiyanto saat konferensi pers. Selasa (30/06)

Kasus pertama terjadi di sebuah rumah di Dusun Pandian, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan. Polisi menangkap tersangka JH (22), warga Desa Blumbungan, dari tangan pelaku disita satu unit sepeda motor Yamaha Vixion/Viva X tahun 2006 bernomor polisi M 6472 A warna hitam serta satu unit alat las.

Kasus kedua diungkap di pinggir Jalan Raya Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Polisi mengamankan tersangka FD (38) dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam.

Selanjutnya, kasus ketiga terjadi di pinggir jalan Desa Pademawu, Kecamatan Pademawu, Polisi menangkap HR (43), warga Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam.

Kasus keempat terjadi di sebuah ruko PT Trimangun Perkasa di Jalan Raya Teja, Kelurahan Jungcangcang, Kabupaten Pamekasan, Polisi mengamankan SR (67), warga Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2017 bernomor polisi M 2665 BX.

Pada kasus kelima, pencurian terjadi di sebuah toko sembako di Desa Buddagan, Kecamatan Pademawu, Polisi menangkap dua tersangka, yakni ZA (25) dan IAP (20), yang merupakan warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, barang bukti yang disita berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah putih bernomor polisi M 3634 BY.

Kasus keenam berhasil diungkap di sebuah toko konter telepon seluler di Desa Batubintang, Kecamatan Batumarmar, polisi mengamankan MM (41), warga Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang. 

Dari lokasi tersebut disita satu unit HP Infinix Smart 10 Plus, satu dus Redmi 14C, satu unit Vivo Y400 warna hijau, dan satu unit Vivo Y29 warna putih.

Sementara pada kasus ketujuh, pencurian terjadi di sebuah rumah di Desa Bujur Tengah, Kecamatan Batumarmar. Polisi menangkap AD (23), warga Desa Lesong Laok, Kecamatan Batumarmar, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6369 BT, satu mesin pompa air, dan satu unit speaker box merek Sharp.

AKP Yoyok Hardiyanto menegaskan, para tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, untuk kasus pencurian dengan pemberatan, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun, sementara untuk tindak pidana pencurian dikenakan Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Tujuh Kasus Pencurian dalam Sepekan, Delapan Tersangka Diamankan
  • Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Tujuh Kasus Pencurian dalam Sepekan, Delapan Tersangka Diamankan
  • Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Tujuh Kasus Pencurian dalam Sepekan, Delapan Tersangka Diamankan
  • Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Tujuh Kasus Pencurian dalam Sepekan, Delapan Tersangka Diamankan
  • Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Tujuh Kasus Pencurian dalam Sepekan, Delapan Tersangka Diamankan
  • Satreskrim Polres Pamekasan Ungkap Tujuh Kasus Pencurian dalam Sepekan, Delapan Tersangka Diamankan

Posting Komentar