Kasus Wartawan Amir Mojokerto: Rikha Permatasari Soroti Dugaan Kriminalisasi dan Abuse of Power


MOJOKERTO
- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. yang tergabung dalam tim kuasa hukum wartawan Amir, melontarkan kritik keras terhadap jajaran Polres Kabupaten Mojokerto. Ia menilai penanganan kasus tersebut tidak hanya berpotensi mengarah pada kriminalisasi pers, tetapi juga menunjukkan indikasi penggunaan kewenangan yang tidak proporsional.

Rikha menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya tidak mengabaikan aspek kemanusiaan, terlebih ketika dampaknya turut dirasakan oleh pihak yang sama sekali tidak terlibat dalam perkara.

“Jika benar proses ini tidak berjalan secara objektif dan proporsional, maka ini bukan lagi sekadar penegakan hukum, tetapi sudah masuk pada wilayah penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

*Rikha juga mengingatkan bahwa institusi kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa kewenangan tidak boleh digunakan secara berlebihan, apalagi untuk menekan pihak tertentu.

“Kami mengingatkan secara terbuka kepada Kapolres Mojokerto: hukum bukan alat tekanan, bukan alat pembungkaman, dan bukan alat untuk menciptakan ketakutan,” ujarnya.

Menurutnya, apabila terdapat indikasi kriminalisasi terhadap wartawan, hal itu merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers serta nilai-nilai demokrasi.

Selain itu, Rikha menyoroti dampak nyata yang dialami keluarga wartawan Amir, khususnya dua anak perempuan yang masih di bawah umur dan bergantung secara ekonomi maupun emosional.

“Ketika seorang ayah diproses dengan cara yang dipertanyakan, dua anak yang tidak bersalah justru menanggung dampak psikologis dan ekonomi. Ini tidak bisa dianggap sepele,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip perlindungan anak yang seharusnya menjadi perhatian dalam setiap proses hukum.

Lebih lanjut, Rikha menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan kewenangan (abuse of power) harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

“Jika ada oknum yang menggunakan kewenangannya secara tidak tepat, maka itu harus diusut. Tidak boleh ada impunitas dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, pihaknya menyampaikan beberapa tuntutan:

Menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan

Mengevaluasi proses hukum secara menyeluruh

Memastikan tidak ada pelanggaran prosedur

Melindungi keluarga, khususnya anak-anak yang terdampak

“Kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika ditemukan pelanggaran. Keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegasnya.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum. Publik kini menanti, apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau justru menjadi alat yang mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kami berdiri untuk kebenaran. Jika hukum dibelokkan, maka kami akan meluruskannya,” pungkas Rikha ( Red )

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image