Kasus Pencurian Mesin Giling di Dasok Mengarah ke Persaingan Usaha, Tersangka Tempuh Praperadilan


PAMEKASAN -
Kasus dugaan pencurian mesin penggilingan padi di Dusun Brigah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, mulai mengarah pada dugaan motif persaingan usaha.

Tersangka berinisial S (66), yang diketahui juga memiliki usaha penggilingan padi, disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas usaha korban, Syaifullah.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, tersangka mengakui bahwa usaha penggilingan milik korban memang lebih ramai dibanding miliknya. Namun demikian, S tidak mengakui telah melakukan pencurian.

Ia berdalih hanya dimintai tolong oleh seseorang yang tidak ia kenal untuk membantu mengangkat mesin giling tersebut.

“Tersangka mengaku tidak tahu kalau itu pencurian, hanya diminta bantuan mengangkat,” demikian informasi yang dihimpun.

Namun, penjelasan tersebut memunculkan pertanyaan, mengingat proses pengambilan mesin dilakukan dengan cara merusak dinding bangunan milik korban.

Keterangan lain juga muncul dari saksi di lokasi, Muksin, yang berada di sekitar tempat kejadian. Ia mengaku sempat bertemu langsung dengan tersangka sekitar pukul 04.30 WIB, saat kondisi masih dini hari.

Menurutnya, saat itu mesin sudah berada di luar bangunan, sehingga ia menanyakan hal tersebut kepada tersangka.

“Saya tanya, kenapa mesin sudah di luar, dia bilang hanya diminta tolong, katanya mesin itu sudah dibeli oleh seseorang,” ungkap Muksin.

Keterangan tersebut menambah rangkaian peristiwa yang kini menjadi perhatian dalam proses hukum yang berjalan.

Di sisi lain, berkembang isu di masyarakat bahwa tersangka merupakan pekerja tambak milik salah satu oknum anggota Polsek Pademawu. Informasi tersebut hingga kini belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Perkembangan terbaru, tersangka diketahui telah mengajukan upaya hukum praperadilan atas proses penanganan perkara yang menjeratnya.

Sementara itu, pihak korban, Syaifullah, mengungkapkan bahwa kejadian kehilangan di tempat usahanya bukan baru pertama kali terjadi.

Menurutnya, beras di penggilingan miliknya sudah beberapa kali hilang sebelum peristiwa pencurian mesin tersebut.

“Bukan sekali dua kali, beras saya itu sering hilang, ini yang paling besar sampai mesin juga diambil,” ungkap Syaifullah.

Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah menimbulkan kerugian serius terhadap usahanya.

“Mesin itu bukan barang kecil, itu alat utama usaha saya. Apalagi cara masuknya dengan merusak bangunan, itu jelas bukan hal biasa,” ujarnya, Sabtu (28/03).

Korban juga menilai alasan yang disampaikan tersangka tidak masuk akal.

“Kalau hanya diminta tolong, masa tidak tahu itu milik orang lain? Apalagi sampai merusak dinding. Itu menurut saya tidak wajar,” tegasnya.

Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum.

“Saya hanya ingin keadilan. Jangan sampai kasus seperti ini dianggap sepele, karena ini menyangkut penghidupan saya,” pungkasnya.

Kasus ini kini masih bergulir dan menjadi perhatian publik, terutama terkait dugaan motif di balik peristiwa tersebut. ( Team )

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image