Perkuat Fungsi Kontrol, BPD Bancelok Adakan FGD Terkait Transparansi Keuangan Desa


SAMPANG -
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peningkatan Kapasitas BPD Terkait Pengawasan Kinerja Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa”, Senin (1/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Desa Bancelok tersebut dihadiri anggota BPD, Serta  perangkat desa, Ketua BPD Rahmatullah, M.Pd yang memberikan materi tentang fungsi pengawasan dan transparansi tata kelola keuangan desa.

Dalam forum diskusi, para peserta aktif menyampaikan pandangan dan masukan terkait optimalisasi pengawasan BPD terhadap kebijakan anggaran serta penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Menurut Rahmatullah, M.Pd, pengawasan yang tepat dan terstruktur sangat penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus memastikan bahwa seluruh program desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"BPD memiliki peran strategis sebagai lembaga kontrol dan mitra pemerintah desa. Pengawasan harus dilakukan secara objektif dan berbasis regulasi agar pengelolaan keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Mamak Ketua BPD menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman para anggota BPD mengenai prosedur pengawasan dan pelaporan, sehingga fungsi kontrol dapat berjalan maksimal.

FGD ditutup dengan penyusunan beberapa poin rekomendasi untuk penguatan mekanisme pengawasan ke depan, termasuk keterlibatan lebih luas masyarakat desa dalam proses perencanaan dan evaluasi penggunaan anggaran. ( Hoĩry )

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image