Laka Lantas di Torjun Renggut Dua Nyawa, Sepeda Motor vs Mobil Hyundai


SAMPANG -
Kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa terjadi di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada Jumat malam (21/11/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Insiden tabrakan depan antara sepeda motor dan sebuah mobil Hyundai tersebut mengakibatkan dua pemuda asal Tambelangan meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., membenarkan peristiwa tersebut dalam rilis resmi yang diterima redaksi.

Kecelakaan melibatkan

Sepeda motor Nomor Reg. L 2672 DAU
Mobil Hyundai Nomor Reg. W 1578 ZD

Adapun identitas pihak yang terlibat adalah:

Pengendara sepeda motor: Siful (21), laki-laki, asal Desa Tambelangan, Kec. Tambelangan, Kab. Sampang. Pembonceng motor: Rafa (18), laki-laki, asal Desa Tambelangan. Pengemudi Hyundai: Rahmat Fajar (40), laki-laki, Guru, beralamat di Jl. KH. Akhmad Marzuki, Kel. Pangeranan, Bangkalan. Siful, pengendara motor, mengalami luka berat dan meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD Sampang. Rafa, pembonceng, juga meninggal dunia dalam perawatan di rumah sakit. Rahmat Fajar, pengemudi mobil Hyundai, dinyatakan selamat tanpa luka.

Kerugian materiil: Diperkirakan mencapai Rp10.000.000.

Berdasarkan hasil olah TKP, sepeda motor L 2672 DAU yang dikendarai Siful dengan pembonceng Rafa melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor berusaha mendahului kendaraan di depannya.

Upaya mendahului itu membuat motor bergerak terlalu ke kanan, sementara dari arah berlawanan melaju mobil Hyundai W 1578 ZD yang dikemudikan Rahmat Fajar. Karena jarak yang terlalu dekat dan ruang jalan yang tidak mencukupi, tabrakan depan tak terhindarkan. Benturan keras mengakibatkan kedua pengendara motor mengalami luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Satlantas Polres Sampang menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai langkah untuk menekan angka kecelakaan, di antaranya:

Himbauan dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada pengguna jalan. Penyebaran pesan keselamatan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial. Pemberian teguran kepada pelanggar lalu lintas, baik lisan maupun tertulis. Patroli di daerah rawan kecelakaan. Patroli blue light pada malam hari untuk mencegah pelanggaran dan kecelakaan.

Satlantas Polres Sampang mengimbau masyarakat Sampang maupun pengendara yang melintasi wilayah tersebut agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta beristirahat di tempat aman apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk.

“Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan,” tegas AKP Sigit Ekan Sahudi. ( Hoĩry ) 
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image