Satlantas Polres Sampang Permudah Warga Tambelangan dengan Layanan SIM Cak Mat


SAMPANG
- Warga Kecamatan Tambelangan kini tidak perlu lagi jauh-jauh ke Satpas Polres Sampang untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui program SIM Cak Mat (SIM Cetak di Kecamatan), Satlantas Polres Sampang menghadirkan layanan langsung di wilayah kecamatan pada Rabu - Kamis (1–2/10/2025).

Langkah jemput bola tersebut disambut antusias masyarakat. Sejak pagi, warga sudah ramai mendatangi lokasi pelayanan untuk memperpanjang SIM mereka.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan, SH., melalui Aiptu Anto Surezki, SH., menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen kepolisian dalam memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses administrasi.

“Dengan hadirnya layanan SIM Cak Mat, masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh. Kami mengimbau agar warga tidak menunda perpanjangan, karena bila masa berlaku habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru dari awal,” ujarnya.

Selain memangkas waktu dan biaya, layanan keliling ini juga diharapkan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban memiliki SIM yang sah.

Polres Sampang optimistis, program SIM Cak Mat akan memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Sampang

Editor : Satu Suara

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image