Pejabat Dishub Sampang Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi
SAMPANG - Penanganan kasus dugaan pengrusakan secara bersama-sama dan penggelapan yang dilaporkan oleh AAJ pada 6 Juli 2025 terus berlanjut di Satreskrim Polres Sampang. Namun, proses penyelidikan kini disorot publik setelah salah satu saksi kunci dari Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang belum juga memenuhi panggilan penyidik.
Berdasarkan surat SP2HP ke-2 Nomor B/.../SP2HP KE-2/X/RES.1.10/2025/Satreskrim tertanggal 3 Oktober 2025, penyidik menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada pelapor. Dalam laporan itu disebutkan, penyidik telah memeriksa lima saksi masing-masing AAJ, AR, TS, MT, dan MSA, serta menerima barang bukti berupa potongan besi galvalum yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Namun, penyidikan dinilai belum tuntas lantaran Hery Budyanto, S.E., pejabat di Dishub Sampang yang menjadi saksi kunci, belum dapat dimintai keterangan. Ia disebut dua kali tidak menghadiri panggilan resmi dari Polres Sampang.
Pemanggilan pertama terhadap Hery dikabarkan tidak dihadiri dengan alasan memiliki urusan mendesak. Setelah dilakukan koordinasi, pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 1 Oktober 2025. Namun, kembali dibatalkan karena yang bersangkutan mengaku sakit melalui sambungan seluler.
“Sampai saat ini saksi Hery Budyanto, S.E. belum dapat dimintai keterangan secara lengkap,” tulis penyidik dalam laporan resmi SP2HP tersebut.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan transparan.
“Kami siap melayani dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa imbalan,” tegasnya, Selasa (8/10/2025).
Sementara itu, seorang sumber internal Dishub berinisial M kepada wartawan mengungkapkan adanya dugaan kedekatan personal antara saksi Hery Budyanto dan salah satu pejabat penyidik Polres Sampang.
“Infonya sudah clear, Mas. Pak Hery itu teman lama Kanit-nya, sama-sama dari Pamekasan. Jadi, bisa jadi panggilan itu hanya formalitas untuk menghibur pelapor,” ujarnya sambil meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kanit III Satreskrim Polres Sampang belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi berulang kali. Sedangkan Kasi Humas Polres Sampang, IPTU Eko Pujiwaluyo, melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi internal.
“Kami mohon waktu, Mas. Masih mau koordinasi dulu dengan Satreskrim, kendala apa saja kok belum menghadap,” singkatnya.
Kasus ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait keseriusan aparat penegak hukum dalam menegakkan asas keadilan tanpa pandang bulu. Publik kini menunggu langkah tegas Polres Sampang untuk memastikan penyelidikan berjalan transparan dan tidak terpengaruh hubungan personal antarpejabat.
Penulis : Team
Editor : Redaksi
