Kualitas Diragukan, Proyek Jalan Miliaran Rupiah di Sampang Diduga Tak Sesuai Spek


SAMPANG - Proyek pembangunan jalan beton di Dusun Seceng, Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.985.592.939,25, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Sejak awal pelaksanaan, proyek ini dinilai tidak transparan dan berpotensi menyalahi aturan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Ardan Karya, beralamat di Jl. Selong Permai 2 A No.1, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, diduga melanggar ketentuan dasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi karena tidak memasang papan nama proyek di lokasi.

Padahal, sesuai aturan Kementerian PUPR, setiap proyek yang menggunakan dana negara wajib memasang papan informasi agar publik mengetahui nilai kontrak, sumber anggaran, masa pelaksanaan, hingga pihak pelaksana pekerjaan.

“Ini jelas pelanggaran. Papan proyek bukan sekadar formalitas, tapi bentuk keterbukaan agar warga tahu siapa yang bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga yang ditemui di lokasi, Kamis (9/10/2025).

Selain masalah transparansi, kualitas pekerjaan juga disorot. Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat besi wiremesh yang digunakan tampak tipis, berkarat, bahkan diletakkan langsung di atas plastik tanpa pengganjal (spacer). Kondisi ini berpotensi membuat beton tidak memiliki lapisan penutup (cover) yang memadai, sehingga mudah retak dan cepat rusak.

Menanggapi temuan itu, Anam, selaku pengawas proyek, membantah adanya pelanggaran spesifikasi.

“Itu sesuai speknya, mas. Menggunakan besi wiremesh M8 yang memang ditetapkan oleh perencana,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan kecurigaan dari kalangan pemerhati kebijakan publik. Roif Fitrianto, S.T., pengawas kebijakan publik, menilai proyek senilai hampir Rp 3 miliar seharusnya menggunakan material yang berkualitas lebih tinggi.

“Tidak adanya papan nama proyek jelas melanggar aturan. Dengan anggaran sebesar itu, penggunaan wiremesh M8 yang tipis dan berkarat sangat meragukan. Aparat penegak hukum perlu turun tangan agar tidak terjadi kerugian negara,” tegas Roif.

Menurutnya, indikasi penyimpangan bisa saja terjadi sejak tahap perencanaan. Jika benar spesifikasi teknis hanya menetapkan penggunaan wiremesh M8, maka dugaan rekayasa bukan hanya di pelaksanaan, tapi juga dalam dokumen perencanaan yang sejak awal disusun untuk melemahkan kualitas proyek.

Masyarakat sekitar berharap agar Inspektorat, Dinas PUPR, dan aparat penegak hukum turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Jangan sampai proyek miliaran rupiah hanya bertahan sebentar lalu rusak. Itu jelas pemborosan uang negara,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Proyek jalan beton ini sejatinya ditujukan untuk meningkatkan mobilitas warga dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Desa Labuhan. Namun, dengan munculnya dugaan pelanggaran dan penurunan kualitas pekerjaan, masyarakat berharap adanya pengawasan yang lebih ketat agar pembangunan tidak sekadar menjadi formalitas yang berakhir sia-sia.

Penulis : Team
Editor : Redaksi

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image