IKSASS Kangean Desak Pemerintah Hentikan Rencana Tambang Migas di Pulau Kangean


SUMENEP -
Rayon Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Kangean menyuarakan penolakan keras terhadap rencana eksplorasi dan eksploitasi minyak serta gas bumi (migas) di wilayah Pulau Kangean oleh PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Kegiatan survei seismik 3D yang dilakukan perusahaan di perairan Kangean dalam beberapa waktu terakhir disebut telah menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat. Kehadiran kapal-kapal survei memicu kegaduhan, fitnah, serta perpecahan antarkelompok warga. Padahal, masyarakat telah berulang kali menyampaikan penolakan atas aktivitas tersebut - 17 Oktober 2025.

Melalui kajian internal, IKSASS Kangean menilai bahwa rencana eksploitasi migas di Pulau Kangean bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam regulasi tersebut, kegiatan pertambangan minyak dan gas dilarang dilakukan di kawasan yang tergolong pulau kecil karena berpotensi merusak keseimbangan ekosistem dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Dalam pernyataannya, IKSASS Kangean menegaskan tiga poin sikap tegas terhadap pemerintah dan pihak perusahaan:

Menuntut SKK Migas, Menteri ESDM, dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk mengevaluasi, meninjau kembali, serta membatalkan seluruh kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean.

Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo agar segera menghentikan seluruh aktivitas migas di wilayah Kangean demi menjaga ketertiban dan keutuhan sosial masyarakat.

Menuntut pertanggungjawaban dari pihak perusahaan dan pemerintah atas keretakan sosial yang muncul di masyarakat Kangean akibat kehadiran proyek tersebut.

IKSASS Kangean berharap agar pemerintah pusat dan daerah menempatkan kepentingan dan hak-hak masyarakat lokal sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan. Wilayah kepulauan seperti Kangean dinilai memiliki kerentanan sosial dan ekologis yang tinggi, sehingga setiap kegiatan industri skala besar harus mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh ( Team )

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image