GASI Ungkap Dugaan Mafia Pajak di RSUD Mohammad Zyn, Kejari Akui Sudah Terbitkan Sprint


SAMPANG
- Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terkait dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ), Rabu (1/10/2025). Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua GASI, Rifai, bersama sejumlah anggota.

Rifai menjelaskan, laporan mengenai dugaan penggelapan tersebut sebenarnya telah disampaikan ke Inspektorat dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sejak beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya heran isu ini sempat berkembang seolah belum diproses aparat penegak hukum.

“Pemkab Sampang sudah menyerahkan berkas ke Kejari sekitar Agustus lalu. Bahkan, informasi yang kami terima ada oknum yang sudah mengembalikan sekitar Rp30–40 juta ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah berkas diserahkan,” ungkap Rifai.

GASI juga menduga adanya keterlibatan pihak internal maupun eksternal rumah sakit. Penelusuran bahkan dilakukan hingga ke Jawa Tengah untuk meneliti rekam jejak salah satu pihak yang disebut-sebut ikut terlibat.

Perwakilan Kejari Sampang menegaskan bahwa laporan tersebut memang sudah dalam penanganan.

“Laporan diterima langsung dari Bupati Sampang dan ditandatangani resmi. Kami sudah menerbitkan surat perintah (sprint) dan saat ini sedang melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk wawancara,” jelas salah satu pejabat Kejari.

Namun ia menegaskan bahwa proses masih berupa klarifikasi awal, belum masuk tahap penyidikan formil. “Ini masih pengumpulan data oleh bidang intelijen. Mohon dipahami, proses tetap berjalan sesuai mekanisme,” tambahnya.

Kejari juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh isu di media sosial yang menyebut kasus tersebut tidak ditangani. “Itu tidak benar. Proses sedang berjalan. Jika ada data tambahan, silakan disampaikan agar lebih memperkuat,” tegasnya.

Ketua GASI, Rifai, menyatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ke tingkat Kejati Jawa Timur.

“Keterangan yang kami peroleh menyebut dugaan kerugian mencapai sekitar Rp3,3 miliar dari dua unsur saja. Bisa jadi nilainya lebih besar, termasuk dari BPJS maupun PPh. Karena itu, kami akan tetap mendorong keterbukaan,” ujarnya.

Rifai juga menyinggung adanya pihak yang dianggap “berpengaruh” dalam kasus ini. “Kalau memang ada aktor kuat di balik ini, aparat harus berani menindak,” tambahnya.

Pihak Kejari Sampang menyatakan siap mendalami kasus jika ditemukan nama-nama baru atau bukti tambahan. “Apabila nanti dalam proses klarifikasi ada keterlibatan pihak lain, pasti akan kami dalami,” tutup pejabat Kejari.

Editor : Redaksi

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image