Dari Aksi ke Solusi: Dishub dan Laskar Pantura Bersatu Duduk Bersama Bahas Truk Tambang Nakal
GRESIK - Zainal Ma'arif penasehat hukum Paguyuban Laskar Pantura Bersatu saat menyampaikan permasalahan terkait banyaknya pelanggaran dum truk di wilayah Gresik utara.
Audiensi antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik, Paguyuban Laskar Pantura Bersatu, pengusaha tambang, dan unsur Forkopimcam Sidayu berlangsung tegas namun tetap konstruktif.
Pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Sidayu pada Selasa, 21 Oktober 2025 sore itu menjadi tindak lanjut dari aksi demonstrasi Laskar Pantura Bersatu pada Jumat, 17 Oktober 2025 lalu.
Dalam forum tersebut, dua isu utama dibahas: penegakan jam operasional kendaraan angkutan galian C serta kewajiban setiap truk menutup muatan dengan terpal sebelum melintas di jalan umum.
Kepala Dishub Gresik, Khusaini menegaskan bahwa menjaga ketertiban lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga para pelaku usaha dan masyarakat.
“Ketertiban itu tanggung jawab bersama. Petugas kami terbatas, tidak bisa mengawasi satu per satu. Diperlukan kerja sama dari pengguna jalan, aparat, dan pengusaha. Tanpa dukungan mereka, Dishub tidak akan efektif,” ujarnya.
Khusaini juga mengingatkan pentingnya pemeriksaan uji KIR secara berkala untuk kendaraan tambang. Ia menyoroti banyaknya pelanggaran truk yang beroperasi tanpa penutup terpal, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan mencemari lingkungan.
Ia menambahkan, kapasitas lahan parkir di kawasan Ngawen yang hanya mampu menampung sekitar 150 unit truk perlu segera ditambah dengan membuka titik parkir baru.
Dari pihak masyarakat, Zainul Ma'arif, advokat asal Panceng sekaligus perwakilan Laskar Pantura Bersatu, menegaskan dukungannya terhadap langkah penertiban yang dilakukan Dishub dan aparat.
“Pengemudi truk tambang tidak bisa dibiarkan melanggar. Banyak yang jalan tanpa terpal, debunya beterbangan dan membahayakan warga. Kalau masih ada yang bandel, kami siap hentikan di lapangan,” tegasnya.
Ketua Laskar Pantura Bersatu, Mas Memet, menilai dialog semacam ini penting untuk mencari solusi yang berpihak kepada masyarakat.
“Kita ingin masalah ini selesai dengan cara duduk bersama. Tujuannya bukan saling menyalahkan, tapi mencari kenyamanan bersama,” katanya.
Sementara itu, Sadikin, Humas Laskar Pantura Bersatu, mengingatkan pentingnya pengawasan sejak dari area tambang.
“Penertiban jangan menunggu pelanggaran di jalan. Harus dimulai dari pintu keluar tambang. Truk-truk ini bikin macet dan berdebu. Kalau aturan ditegakkan dengan tegas, tak akan ada demo,” ujarnya.
Dari kalangan pengusaha, perwakilan PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu) meminta agar regulasi diterapkan secara adil bagi seluruh pelaku tambang.
“Kami punya izin tambang, tapi tidak semua aktif ditambang. Pengawasan harus merata, jangan hanya ke truk tertentu. Pemilik tambang juga wajib bertanggung jawab atas dampak jalan rusak dan menyalurkan CSR bagi warga sekitar,” jelasnya.
Ia juga menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tambang.
“Target PAD Rp12 miliar, tapi yang terealisasi baru sekitar Rp3 miliar. Ini harus dievaluasi supaya pengelolaannya lebih transparan,” tandasnya.
Kapolsek Sidayu, AKP Khairul Alam, menegaskan bahwa seluruh kesepakatan yang sudah dibuat harus dipatuhi tanpa pengecualian.
“Aturan sudah jelas. Bila melanggar, izin tambang maupun trayek bisa dicabut sesuai keputusan Forkopimda,” tegasnya.
Menutup pertemuan, Khusaini meminta agar usulan teknis yang disampaikan disusun secara sederhana dan realistis, termasuk pembiayaan dan sistem penertiban bersama.
“Susun proposal sederhana dulu, nanti kita bahas santai di warung kopi agar suasananya adem, tapi hasilnya konkret,” ujarnya ( Team )
