Revitalisasi SDN Pangarengan 3 Disorot: Besi Berkarat Membuat Pengelola Lupa Diri


SAMPANG -
Proyek Revitalisasi UPTD SDN Pangarengan 3 di Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp813.769.324 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu diduga sarat kejanggalan dan berpotensi menyalahi ketentuan teknis konstruksi.

Pantauan tim media di lokasi memperlihatkan kondisi yang memprihatinkan. Tulangan besi tampak berkarat dan dipasang asal-asalan, sementara jarak antar sengkang tidak sesuai spesifikasi teknis. Parahnya lagi, kerangka besi menempel langsung ke lantai tanpa spacer, menyebabkan cover beton tidak terbentuk sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut berpotensi melemahkan struktur bangunan dan menimbulkan risiko keselamatan di kemudian hari.

Sejumlah warga mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar bertujuan untuk revitalisasi sekolah atau sekadar menjadi ajang penghabisan anggaran tanpa kualitas.

Ironisnya, bangunan lama yang telah mengalami korosi berat tidak dibongkar total. Padahal, dalam kaidah konstruksi, bagian yang rusak harus dibersihkan dan dibongkar sebelum dilakukan perkuatan ulang. Tanpa proses itu, “revitalisasi” hanya menjadi tambal sulam sementara yang memperpendek umur bangunan.

Selain itu, di lapangan tidak terlihat adanya peninggian lantai atau perbaikan pondasi, padahal komponen tersebut lazim dilakukan dalam proyek revitalisasi gedung sekolah.

Dengan nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah, kualitas pengerjaan yang buruk tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran. Indikasi praktik mark up atau cutting cost terbuka lebar, terutama jika pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontraktual. Jika benar terjadi, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potensi tindak pidana korupsi yang merugikan negara sekaligus mencederai dunia pendidikan.

Saat dikonfirmasi, Nasir, yang disebut-sebut sebagai pelaksana proyek, menolak disebut bertanggung jawab dan justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi Plt Kepala Sekolah SDN Pangarengan 3, Hikmat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, nomor WhatsApp Hikmat tidak aktif, dan pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi. Pengawas proyek pun belum memberikan tanggapan atas temuan di lapangan.

Masyarakat meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Bila perlu, keterlibatan aparat penegak hukum seperti Kejaksaan atau Kepolisian diperlukan untuk memastikan tidak ada unsur penyimpangan.

“Kalau dibiarkan, ini bukan revitalisasi, tapi penghancuran kualitas pendidikan dari dalam,” tegas salah satu warga dengan nada geram.

Proyek revitalisasi sekolah seharusnya menjadi simbol kemajuan pendidikan dan tanggung jawab pemerintah terhadap generasi penerus. Namun jika dikelola tanpa pengawasan ketat, proyek semacam ini justru menjadi lahan bancakan anggaran yang mengorbankan hak siswa mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan layak.

Penulis : Team
Editor : Redaksi

KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image