Satreskrim Polres Tulungagung Perkuat Transparansi dengan Layanan Pengaduan 24 Jam


TULUNGAGUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Polda Jawa Timur, resmi membuka layanan pengaduan dan penyidikan yang beroperasi 24 jam setiap hari. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini melalui beberapa saluran resmi:
Call Center 110
Aktif 24 jam setiap hari
Gratis untuk dihubungi
Dilengkapi sistem pencatatan dan perekaman interaksi
Mendukung laporan via telepon, SMS, email, fax, dan media sosial
Nomor WhatsApp Polres Tulungagung: 0812-1347-007
Nomor WhatsApp Divisi Propam Polri: 0855-5555-4141 (aktif 24 jam)

Kasat Reskrim Polres Tulungagung menjelaskan bahwa layanan ini dihadirkan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Dengan layanan ini, masyarakat bisa segera melaporkan kejadian atau tindak pidana kapan pun, sehingga proses penanganan bisa lebih cepat dan terukur,” ujarnya.

Selain itu, inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Tulungagung ( Red )
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image