Rokok Ilegal Mengancam, GASI Desak Pemkab Sampang Ambil Tindakan
SAMPANG - Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sampang menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya perbedaan data jumlah perusahaan rokok (PR) yang beroperasi di wilayah tersebut. Perbedaan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang lemahnya pengawasan dan koordinasi antarinstansi.
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang mencatat terdapat 30 PR yang beroperasi. Namun, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Madura hanya mengetahui 13 PR yang resmi berizin dan menebus pita cukai. Perbedaan data ini terungkap saat Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) melakukan audiensi dengan KPBC Madura pada Selasa (23/09).
“Kalau memang ada 30 PR, kami hanya tahu 13 yang resmi berizin, untuk sisanya kami justru mempertanyakan ke GASI, di mana lokasi dan share lock-nya, Andru, Humas KPBC Madura
Pernyataan tersebut menuai kritik dari GASI.
Hariansyah, salah satu anggota GASI, menyebut perbedaan data ini mencerminkan lemahnya koordinasi pemerintah.
“Ini membingungkan publik. Diskopindag bilang ada 30 PR, tapi Bea Cukai cuma tahu 13. Lalu yang 17 ini bagaimana? Kalau aparat saja tidak tahu, jelas rokok ilegal bisa bebas jalan,” tegasnya.
Anggota GASI lainnya, H. Suja’i, menambahkan bahwa lemahnya pengawasan menjadi pintu masuk suburnya praktik rokok ilegal.
“Kalau datanya berbeda, rakyat jadi bertanya-tanya. Apakah ini murni kelalaian, atau memang ada pembiaran? Yang jelas, kerugian negara dari cukai semakin besar jika 17 PR itu benar beroperasi tanpa izin,” ujarnya.
GASI mendesak Bupati Sampang dan jajaran pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Pemkab harus turun tangan, jangan sampai masalah ini dibiarkan menggantung. Kalau benar ada 17 PR ilegal, Bupati wajib segera memanggil Diskopindag dan Bea Cukai untuk klarifikasi dan mengambil langkah tegas, Hariansyah
GASI memastikan akan membawa persoalan ini hingga tingkat pusat jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Perbedaan data ini menjadi alarm serius bahwa pengawasan peredaran rokok di Sampang perlu segera diperbaiki.
Editor : Satu Suara
