Laporan Pengerusakan Kanopi Lamban, Kinerja Penyidik Polres Sampang Disorot
SAMPANG - Kinerja Unit III Satreskrim Polres Sampang menjadi sorotan setelah laporan dugaan pengerusakan kanopi parkir yang dilakukan Satpol PP atas permintaan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang belum menunjukkan perkembangan berarti.
AAJ, pihak pelapor, menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah diajukan sejak 6 Juli 2025. Ia menilai proses penanganan kasus terkesan lamban, meski menurutnya identitas pelaku dan pihak yang memberi perintah sudah jelas.
“Kasus ini sudah jelas siapa pelaku dan siapa yang menyuruh, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan hasilnya,” ujar AAJ dengan nada kecewa, Senin (22/9/2025).
Kanit III Satreskrim tidak merespons meski telah dihubungi berulang kali. Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Pujiwaluyo, melalui pesan WhatsApp menyatakan akan terlebih dahulu mengecek perkembangan kasus kepada Kasat Reskrim dan unit yang menangani.
Masyarakat kini menanti transparansi dan ketegasan dari Polres Sampang dalam menangani laporan tersebut agar tidak menimbulkan kekecewaan publik dan tetap menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum ( Team )
