Kecelakaan Beruntun Bea Cukai Madura Lumpuh Tidak Bisa Jalan
PAMEKASAN - Hampir tiga pekan pasca audensi Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) dengan Bea Cukai Jawa Timur I, persoalan peredaran rokok ilegal merek Geboy, Hummer, dan HJS yang tidak dilekati pita cukai dinilai belum menunjukkan progres penindakan yang nyata. GASI menilai Bea Cukai Madura masih terkesan mandek dan belum menindaklanjuti kesepakatan yang telah dituangkan dalam notula audensi.
Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Bea Cukai Madura yang dinilai lamban dan tidak konsisten.
“Kami ingatkan, jangan berlagak pilon. Notula sudah jelas, pelanggaran sudah diakui, tapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata,” tegasnya, Sabtu (13/9/2025).
Dalam pertemuan audensi sebelumnya, perwakilan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I mengakui adanya pelanggaran terkait pita cukai. Beberapa merek rokok diketahui beredar luas tanpa dilekati pita cukai sebagaimana mestinya.
“Jika pelanggaran sudah diakui, mengapa langkah tegas belum dijalankan? Jangan hanya memberi janji tanpa kejelasan mekanisme dan batas waktu penindakan,” lanjut Rifa’i.
GASI bahkan menuding ada indikasi perlindungan terhadap peredaran rokok ilegal tertentu. Mereka mengingatkan bahwa publik semakin curiga adanya permainan oknum di balik lambannya respons aparat.
“Kami hanya mengingatkan agar masalah ini tidak menjadi bom waktu di kemudian hari,” tambahnya.
Rifa’i menegaskan, jika Bea Cukai Madura tetap tidak menindaklanjuti isi notula audensi, GASI siap mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional.
“Kami akan membawa persoalan ini ke Kementerian Keuangan dan DPR RI. Penegakan hukum jangan tebang pilih,” tegasnya
Penulis : Hoiry
Editor : Satu Suara
