Jatah Makan Napi Tak Layak, GASI Ancam Bawa Kasus Rutan Sampang ke Level Nasional
Wakil Ketua GASI sekaligus Ketua L-KPK Mawil Madura, H. Sujai, menuding pihak Rutan lebih sibuk pencitraan di media sosial daripada memenuhi hak dasar warga binaan. Foto-foto menu yang diunggah disebutnya hanya “hiasan,” karena kondisi di lapangan justru memprihatinkan.
“Informasi dari mantan napi menyebut, jatah makan pagi saja tidak layak. Dikasih ke kucing pun tidak mau! Jangan main kucing-kucingan. Publik berhak tahu, ini uang negara!” tegas Sujai dengan nada tinggi.
GASI bukan organisasi tunggal, tetapi wadah gabungan berbagai elemen masyarakat sipil. Di dalamnya tergabung Lakbandra, L-KPK, Ormas Macan Asia Indonesia (MAI), KPK Nusantara, dan Team Garuda08.
Dukungan juga datang dari Komunitas Jurnalis Jawa Timur yang ikut menyoroti dugaan penyalahgunaan anggaran mamin sekaligus sikap arogansi pejabat rutan. Koalisi ini memperkuat posisi GASI sebagai kekuatan sosial yang siap menekan pihak Rutan agar buka data.
Menurut Sujai, langkah konkret telah disiapkan. GASI akan melayangkan laporan resmi ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur di Jl. Kayoon No.50–52, Surabaya.
“Kalau pihak Rutan masih bungkam, kami akan bawa kasus ini ke level yang lebih tinggi. Jangan pikir publik bisa dibohongi dengan pencitraan murahan,” ujarnya.
Situasi memanas setelah muncul insiden baru. Sejumlah wartawan yang hendak meminta klarifikasi justru mendapat perlakuan kasar dari Kepala Rutan Kamesworo. Bukannya memberi jawaban, Karutan malah membentak jurnalis di depan umum.
Tindakan ini menuai kecaman keras, karena dinilai melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers mencari dan menyebarkan informasi.
“Membentak wartawan saat bertugas adalah pelecehan terhadap kerja jurnalistik. Ini melawan hukum, dan kami tidak akan diam,” tegas Sujai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Rutan Kelas II B Sampang belum memberi klarifikasi resmi. Diamnya pihak rutan hanya menambah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
Jika Rutan maupun Kanwil tetap menutup mata, GASI mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional, termasuk DPR RI dan Ombudsman Republik Indonesia.
Editor : Satu Suara
