Dugaan Penggelapan PPh di RSMZ, GASI Minta Proses Hukum Berlanjut


SAMPANG - Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) mendatangi Inspektorat Kabupaten Sampang pada Kamis (25/9/2025) untuk melakukan audiensi terkait dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Audiensi ini digelar untuk meminta kejelasan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya kejanggalan dalam pembayaran pajak pegawai di rumah sakit plat merah tersebut.

Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo Sulistyo, menjelaskan bahwa audit terhadap RSMZ sudah dilakukan pada tahun 2025.

“Setiap tahun kami melakukan audit rutin terhadap seluruh OPD. Tahun ini, rumah sakit menjadi salah satu fokus audit kami,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil audit telah diselesaikan dan diserahkan kepada pihak rumah sakit pada 16 Juli 2025, disertai tanda terima resmi dan balasan klarifikasi dari Direktur RSMZ.

“Kami memberi waktu 60 hari kerja untuk menindaklanjuti hasil audit. Namun hingga satu bulan lebih sepuluh hari, tindak lanjutnya belum terlihat optimal,” tegasnya.

Inspektorat memastikan bahwa apabila pihak rumah sakit tidak memenuhi rekomendasi audit, maka dugaan kejanggalan pembayaran pajak akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui audiensi ini, GASI berharap dugaan penggelapan PPh di RSMZ Sampang tidak hanya berhenti sebagai temuan administrasi, tetapi bisa ditindaklanjuti secara hukum agar memberi kepastian bagi publik ( Team )
KABAR NASIONAL
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image