Pj Kades Absen Tanpa Alasan, DPRD Sebut Pelecehan Lembaga
SAMPANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dibuat geram oleh ketidakhadiran empat Penjabat (Pj) Kepala Desa dari Kecamatan Banyuates dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (24/9/2025).
Absennya para Pj Kades yang diundang secara resmi melalui Camat Banyuates itu menimbulkan pertanyaan besar:
apakah ini bentuk arogansi birokrasi desa atau ada intervensi dari pihak tertentu yang membuat mereka memilih untuk tidak hadir?
Keempat Pj Kades tersebut berasal dari Desa Tlagah, Olor, Tolang, Dan tapaan
RDP sendiri bertujuan mengklarifikasi dugaan pemberhentian perangkat desa secara sepihak dan non-prosedural.
Nur Mustaqim, Anggota DPRD dari PAN Dapil Banyuates Ketapang, menegaskan pentingnya kehadiran mereka demi transparansi.
“Kami perlu kejelasan proses pemberhentian yang dinilai non-prosedural. Ketidakhadiran mereka patut diduga ada kekuatan yang mengintervensi,” ujarnya.
Pimpinan DPRD Sampang, Moh. Iqbal Fathoni, juga menyampaikan kekecewaannya.
“Pj Kades adalah pejabat administrasi yang seharusnya tunduk pada aturan dan pengawasan. DPRD adalah lembaga resmi, koordinasinya tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Sementara itu, H. Abdussalam, anggota DPRD dari dapil yang sama, menyebut ketidakhadiran ini sebagai bentuk arogansi birokrasi desa.
Kecurigaan intervensi semakin menguat karena undangan sudah disampaikan secara resmi melalui jalur birokrasi.
Publik kini mempertanyakan: apakah Camat sudah menyampaikan undangan dengan benar atau justru ada instruksi dari pihak eksekutif agar Pj Kades tidak hadir?
RDP ini merupakan tindak lanjut dari surat audiensi Barisan Pemuda Peduli Desa (BPPD) yang menuntut transparansi kebijakan desa.
Namun, absennya para Pj Kades justru memperlebar masalah, dari persoalan pemberhentian perangkat desa menjadi konflik legislatif eksekutif.
DPRD kini ditunggu publik untuk mengambil sikap:
apakah hanya mengeluarkan kecaman verbal, atau melangkah lebih jauh dengan pemanggilan paksa maupun merekomendasikan sanksi administratif kepada Bupati Sampang.
Jika tidak ada tindak lanjut yang konkret, insiden ini dikhawatirkan melanggengkan budaya tidak menghargai akuntabilitas publik dan memperlemah fungsi pengawasan DPRD ( Red )
